Presiden Jokowi Terima Sekjen OECD, Menko Perekonomian: Bahas Indonesia Jadi Anggota

29 May 2024 - 13:00 WIB
antara

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima Sekretaris Jenderal Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) Mathias Cormann di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/5/24)

Dalam pertemuan Presiden Jokowi dan Sekjen Cormann membahas sejumlah topik, salah satunya kelanjutan proses aksesi Indonesia untuk menjadi anggota penuh OECD.

"Pertemuan hari ini adalah pertemuan kedua antara Bapak Presiden Joko Widodo dengan Sekretaris Jenderal OECD Cormann terkait dengan proses aksesi Indonesia, yang pertama pertemuan di bulan Agustus 2023," ungkap Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto.

"Dan tujuan pertemuan ini adalah untuk memberikan informasi terkini terkait update mengenai proses aksesi dan langkah-langkah yang harus diambil atau perlu diambil oleh pemerintah Indonesia," sambungnya.

Baca Juga: Gabungan TNI-POLRI Respon Cepat Kejadian di Kabupaten Paniai

Dalam upaya tersebut, Menko Bidang Perekonomian menjelaskan Jokowi telah menerbitkan Keppres Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pembentukan Tim Nasional Persiapan dan Percepatan Keanggotaan Indonesia dalam (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

Tim Nasional OECD terdiri atas pengarah, pelaksana, dan sekretariat. Tim tersebut dipimpin oleh Menko Perekonomian, dibantu oleh Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri. Tim ini berkomitmen untuk mewujudkan keanggotaan penuh Indonesia dalam waktu 3 tahun.

"Tadi disampaikan oleh Bapak Presiden bahwa kita akan membentuk tim untuk itu dan juga akan mendorong bahwa aksesi OECD ini terintegrasi dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Indonesia," tuturnya.

Airlangga Hartarto juga memastikan Indonesia akan melakukan hal-hal yang diperlukan dalam meraih keanggotaan penuh OECD, termasuk membuat initial memorandum dalam waktu 250 hari ke depan.

Lebih lanjut Airlangga Hartarto mengatakan, OECD akan melakukan survei terhadap kondisi ekonomi Indonesia. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas investasi di Indonesia sehingga dapat setara dengan negara-negara yang sudah tergabung dalam OECD.

"Ini salah satu bentuk support OECD bagaimana meningkatkan iklim investasi dan bagaimana Indonesia menjadi negara yang setara dengan negara-negara OECD di dalam pengembangan regulasi sehingga investor akan nyaman untuk menambah investasi di Indonesia," jelasnya.

(mz/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment