Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Presiden Joko Widodo menyatakan pemerintah siap mendukung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk terus berinovasi dalam mewujudkan sistem peradilan yang modern dan memberikan pelayanan lebih baik kepada para pencari keadilan.
“Dalam batas kewenangannya, pemerintah juga siap mendukung MK dalam tugas beratnya mengawal pemilu serentak tahun 2024,” ujar Presiden Jokowi, Kamis (10/8/23).
Presiden Jokowi pun meminta MK mengawal pelaksanaan nilai-nilai demokrasi dan menyelesaikan sengketa pemilu secepat-cepatnya dan seadil-adilnya.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin: Pendidikan Tinggi Jangan Lepas dari Kearifan Lokal
Dalam acara tersebut, Presiden Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh hakim konstitusi, juga kepada panitera, staf, dan seluruh pegawai MK yang telah menjaga integritas dan wibawa MK dalam memberikan pelayanan yang baik kepada para pencari keadilan sesuai dengan kewenangannya.
“Selamat ulang tahun ke-20 Mahkamah Konstitusi. Terima kasih telah terus mengawal konstitusi dan mengawal masa depan Indonesia,” tutur Presiden Jokowi.
Sejak resmi dibentuk pada 13 Agustus 2003, MK telah berkontribusi dalam menata sistem kenegaraan, mengukuhkan prinsip negara hukum, menguatkan demokrasi, serta memberikan perlindungan terhadap HAM dan hak konstitusional warga negara.
Selama rentang tahun 2003-2023, MK telah menghasilkan total 3.512 putusan yaitu 29 putusan terkait sengketa kewenangan lembaga negara (SKLN), 676 putusan perkara sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU), 1.136 putusan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (PHPKADA), dan 1.671 putusan perkara pengujian undang-undang (PUU).
(ndt/pr/nm)