Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Presiden Joko Widodo mencermati penggunaan produk dalam negeri di tingkat kabupaten/kota pada saat ini masih sekitar 41 persen.
Sehingga, hal tersebut perlu ditingkatkan. "Masalah serapan anggaran dan utamanya penggunaan produk dalam negeri, ini yang saya cek, ini masih di angka 41 persen. Penggunaan produk dalam negeri masih 41 persen untuk kabupaten dan kota. (Angka) 41 persen masih kecil, artinya selain itu produk-produk impor," ujar Presiden Jokowi, Rabu (10/7/24).
Baca Juga: Kasespim Polri Ajak Moralitas Jenderal Hoegeng Jadi Teladan dalam Melayani Masyarakat
Ia meminta pemerintah kabupaten/kota berhati-hati dalam penyerapan anggaran karena menteri keuangan begitu sulit mengumpulkan penerimaan negara dari berbagai sektor, rupiah demi rupiah.
"Hati-hati (dalam penyerapan anggaran). Kita mengumpulkan uang dari penerimaan negara sangat sulit sekali, baik itu pajak, PNBP, royalti, dividen, itu serupiah, serupiah, serupiah semuanya dikumpulin Ibu Menkeu. terkumpul jadi penerimaan negara," pinta Presiden Jokowi.
Ia menyayangkan apabila penerimaan negara yang ditransfer ke daerah itu kemudian dibelikan produk-produk impor yang justru memberikan manfaat bagi negara lain.
"Ini perlu saya ingatkan, beli produk-produk kita sendiri. Saya ingatkan, mengumpulkan anggarannya itu sangat sulit sekali, jadi gunakan 100 persen untuk pengadaan barang dan jasa itu produk dalam negeri," tegas Presiden Jokowi.
(ndt/pr/nm)