www.tribratanews.com - Jakarta. Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan penghargaan Bintang Bhayangkara Nararya kepada tujuh anggota Polri. Penghargaan itu diberikan dalam upacara puncak Hari Bhayangkara ke-78 di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Pemberian tanda bintang penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 59/TK/2024.
Baca Juga: Kabareskrim: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Semakin Baik Layani Masyarakat
“Menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya yang pangkat dan namanya tersebut sebagai penghargaan kepada anggota Polri yang telah berjasa dengan keberanian, kebijaksanaan, dan ketabahan luar biasa melampaui panggilan kewajiban yang disumbangkan untuk kemajuan dan pengembangan kepolisian,” bunyi surat keputusan tersebut.
Presiden pun menyematkan secara langsung kepada tiga anggota sebagai perwakilan dari tujuh yang mendapatkan penghargaan.
Berikut nama-nama anggota yang mendapatkan penghargaan:
1. Kombes. Pol. Dedy Murti Haryadi
2. Kombes. Pol. Dr. Sigit Dany Setiyono
3. AKP Suka Retnawati
4. AKP Rita Oktavia Shinta
5. AKP Tati Rusmiati
6. Aipda Mahmud
7. Bripka Dwi Kuntoro
(ay/hn/nm)