Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan segera menyampaikan temuan atas analisis terhadap rekening Ghisca Debora Aritonang kepada Kepolisian. Ghisca merupakan tersangka penggelapan uang tiket konser grup musik Coldplay senilai Rp 5,1 miliar atau setara 2.268 tiket.
“Banyak temuan, akan kami sampaikan ke penyidik yang menangani dalam waktu secepatnya,” jelas Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, Kamis (23/11/23).
Baca Juga: Perkuat Sinergitas, Kapolda Papua dan Pangdam Cendrawasih Tandatangani PKS
Ia mengungkapkan bahwa seluruh temuan, termasuk penggunaan uang dari tersangka penggelapan tersebut akan segera disampaikan kepada penyidik Polres Metro Jakarta Pusat.
“Materi temuan di kasusnya bisa tanyakan ke penyidik,” jelasnya lebih lanjut.
Adapun PPATK menemukan adanya perputaran uang mecapai Rp 40 miliar di rekening milik Ghisca Debor. Perputaran uang di rekening Ghisca paling banyak terdeteksi pada Mei-November 2023. Bahkan, jumlah mutasi rekening milik Ghisca Debora di atas Rp 30 miliar pada medio tersebut.
“Dari mutasi rekening patut diduga korban penipuan ini jumlahnya sangat banyak,” tutupnya.
(my/pr/nm)