Tribratanews.tribratanews.com – Jakarta. Polri mengungkap peran masing-masing 11 orang terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) yang berhasil ditangkap Tim Densus Satgaswil Sumut dan Ditintelkam Polda Sumut di Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri, Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., mengungkapkan masing-masing peran dari 11 pelaku yang berinisial HRM, IS, B, MS, J, W, S, UA, RT, RG, dan A.
Dalam keterangannya, Karo Penmas Humas mengatakan peran dari HRM adalah selaku admin dari Syam Organizer (SO) dan juga pernah menjabat sebagai Ketua SO di Sumatera Utara pada tahun 2018-2020.
Baca juga : Satu Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Antiteror di Tebing Tinggi Sumut
"Kedua, IS alias O sebagai event organizer 'aljabali' pada saat melarikan diri ke Banda Aceh," jelas Karo Penmas Humas Polri, dikutip dari liputan6.com, Senin (19/12/22).
Selanjutnya, ketiga B alias Pak Bil selaku 'murabbi' atau guru ngaji akademi pendidikan dan pengkaderan (Adira) sekaligus anggota kader Jamaah Islamiyah. Ia juga pernah menjabat sebagai propam dan keamanan Adira tahun 2016 hingga 2018.
Kemudian, keempat MS yang bertugas sebagai bendahara Adira kelompok, sedangkan, kelima J sebagai Qoid T3 (taklim, tarbiyah, dan tahmidz) di wilayah Sumatera bagian Utara.
Sementara itu inisial W merupakan anggota Toliyah atau pelindung atau disebut juga tim pengamanan para pelarian JI Sumatera Utara sejak tahun 2013 sekaligus sebagai pelatih navigasi darat.
"Yang ketujuh S sebagai anggota kelompok JI Sumut, panitia pembangunan pondok tahfidz Ibnul Zauzi," tutup Brigjen. Pol. Dr. Ahmad Ramadhan.
Sementara itu, UA alias Anshorlah menjabat sebagai ketua Korda JI Tanjung Balai. Bahkan juga menjabat di bagian fatwa berdasarkan struktur wilayah Sumatera Utara.
"Sembilan RT sebagai anggota Toliyah Sumut dan pelatih navigasi darat, kesepuluh RG sebagai bendahara kowilah tahun 2021," tutur Karo Penmas Humas Mabes Polri.
Dan terakhir inisial A adalah anggota kelompok JI dan juga sebagai bendahara yayasan At Taubah.
Hingga saat ini, Karo Penmas Humas Polri mengatakan Polri terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus tersebut, serta tidak menutup kemungkinan akan adanya pelaku lain.
(af/hn/um)