Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Public Interest for Police Trust memberikan penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kejaksaan Agung atas keberhasilan mengungkap kasus gagal ginjal akut pada anak. Kasus kejahatan kesehatan besar ini berhasil dibongkar oleh aparat penegak hukum yang dinilai rapi dan tersembunyi.
Ketua Umum Public Interest for Police Trust, dr M Nasser, mengapresiasi upaya penyidik dan penuntut umum yang berhasil bekerja melalui panggilan tugasnya.
Walaupun sulit untuk mengkompulir data, Polri bersama kejagung berhasil memproses kasus yang melibatkan 204 anak rentan yang meninggal akibat meminum sirup paracetamol dengan bahan baku tambahan yang seharusnya untuk industri cat.
Baca Juga: Sebanyak 5,6 Ton Penyelundupan Narkoba Berhasil Digagalkan Bea Cukai
“Kita apresiasi terhadap aparat penegak hukum, khususnya penyidik dan PU, yang begitu menurut kami telah bekerja melalui panggilan tugasnya masing-masing, baik penyidik maupun penuntut umum, sehingga bisa membongkar sebuah kejahatan yang sangat rapi, kejahatan yang tersembunyi di tengah-tengah ketiadaan data,” ungkap dr M. Nasser, Senin (18/12/23).
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Brigjen Pol. Nunung Saifuddin SIK., MH, menjelaskan bahwa kerja sama dan sinergisme dengan BPOM, Kejagung, dan seluruh stakeholder merupakan kunci kesuksesan pengungkapan kasus. Tersangka dan barang bukti kasus gagal ginjal akut sudah diserahkan ke kejaksaan.
“Saya berharap kita semua dapat terus melanjutkan komitmen dan perjuangan dalam menekan ruang gerak pelaku kecurangan dalam bidang kesehatan. Apabila ada yang mencoba, maka akan kita proses hukum dan berikan sanksi tegas. Hal ini merupakan bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas tindak pidana kesehatan sampai ke akar-akarnya," tutupnya.
(as/hn/nm)