Tribratanews.tribratanews.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 2 juta sepeda motor listrik di Indonesia. Untuk itu, Polri menyatakan kesiapannya untuk mengejar target tersebut.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Brigjen Pol. Yusri Yunus mengatakan Polri sudah sangat siap mendukung target Presiden untuk memenuhi target 2 juta kendaraan listrik. Apalagi, kendaraan listrik yang sudah terdaftar sampai September 2022 ini, ada 23 ribu. Sebanyak 22 ribu, di antaranya kendaraan roda dua.
“Tandanya ada pada plat nomor ada garis warna biru. Regulasi sudah kami revisi, Perpol Nomor 7 tentang Registrasi dan Identifikasi kendaraan,” jelas Dirregident Korlantas Polri saat diskusi bersama Staf Khusus Kepresidenan Diaz Hendropriyono dan sejumlah instansi dari pemerintah dan masyarakat lainnya, Jakarta, Selasa (4/10/22).
Brigjen Pol. Yusri Yunus menambahkan, dalam registrasi kendaraan bermotor, Kepolisian ada di tahapan terakhir setelah dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Karena nomor rangka kendaraan listrik sangat panjang, maka STNK dan BPKB sudah diubah dan sesuaikan.
“Kemarin sempat ada kendala, kendaraan listrik nomor rangka ada nomor mesin ga ada. Maka, kami menemukan pengganti nomor mesin dengan nomor penggerak,” ungkap Jenderal Bintang Satu ini.
Pada nomor kendaraan listrik, lanjutnya, ditandai dengan warna biru pada plat nomor. Dari Kementerian SDM juga mendorong Kepolisian membuat regulasi perubahan sepeda motor konvensional ke listrik.
“Implementasi Inpres nomor 07 Polri yang pertama, G20 sudah ada 186 unit mobil dan motor listrik untuk pengawalan. Kedepan, semua mobil dan motor patroli lalulintas menggunakan listrik untuk tahun depan,” jelas Dirregident Korlantas Polri.
(bg/hn/um)