www.tribratanews.com - Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memastikan hak memilih para warga binaan di Rutan Bareskrim pada 14 Februari 2024.
“Sesuai dengan aturan memang semua pihak mempunyai hak yang sama untuk bisa mencoblos,” ujar Kadiv Humas di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (12/2/24).
Baca Juga: Dinyatakan Bersalah, Penihas Heluka Divonis 13 Tahun Penjara oleh Pengadilan Negeri Wamena
Menurut Kadiv Humas, pencoblosan para warga binaan akan dikoordinasikan dengan Ditjenpas. Sehingga, semua hak pilih warga binaan dapat diberikan.
“Pasti ada TPS khusus dari lapas keliling atau TPS terdekat,” jelas Kadiv Humas.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan ada TPS untuk seluruh warga binaan di Ibu Kota. Terdapat 56 TPS berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan) se-Jakarta.
(ay/hn/nm)