Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri menyatakan seluruh korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) mahasiswa magang di Jerman sudah kembali ke Tanah Air.
“Saat ini seluruh korban telah berada di Indonesia karena kontrak program magang telah habis pada Desember 2023 kemarin,” ungkap Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen. Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (22/3/24).
Baca Juga: BNPT Minta Dukungan Semua Pihak untuk Pembaruan Perpres Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme
Dijelaskan Karopenmas, pihak penyidik terus berkoordinasi dengan Kemendikbud. Selain itu, Polri juga masih akan memeriksa lima tersangka yang telah ditetapkan.
“Tentunya juga akan memeriksa pihak-pihak dari universitas,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan lima tersangka, yakni ER alias EW, A alias AE, SS, AJ, dan MJ. Dua di antara tersangka tersebut diketahui masih di Jerman.
(ay/pr/nm)