Polri Pastikan Hak 3 Terduga Teroris Bekasi Dipenuhi

19 November 2024 - 09:22 WIB
www.tribratanews.com - Jakarta. Polri memastikan bahwa hak-hak dari tiga terduga teroris yang ditangkap di Bekasi, sudah dipenuhi oleh penyidik Densus 88. Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengungkapkan, pemenuhan tersebut sudah dilakukan mulai dari penangkapan hingga pemeriksaan intensif.

"Sudah sesuai dan hak-haknya dipenuhi," jelas Kadiv Humas Polri, Kamis (18/11/2021).

Kadiv Humas juga mengungkap keberadaan dari Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat pasca-ditangkap Densus 88. Mereka berada di Mabes Polri dalam rangka proses pemeriksaan intensif.

"(Ketiga terduga teroris) di Mabes," jelasnya.

Jenderal Bintang Dua itu pun menjelaskan bahwa ketiga terduga teroris tersebut dilakukan pemeriksaan intensif di Mabes Polri dalam rangka kebutuhan penyidikan. Dan untuk saat ini pihak keluarga tiga terduga teroris tersebut juga bisa menyambangi Mabes Polri.

"Ya, pihak keluarga bisa ke Mabes," pungkas Mantan Kapolda Kalteng itu.

(my/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment