Polri Minta Masyarakat Tidak Simpan Minyak Goreng Secara Berlebihan

29 March 2022 - 21:09 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Satgas Pangan Polri meminta masyarakat berbelanja bahan pokok sesuai kebutuhan jelang bulan suci Ramadan 1443 H. Kasatgas Pangan Polri, Irjen. Pol. Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., mengimbau masyarakat tak menyimpan stok melebihi kebutuhan, terutama minyak goreng.

"Belilah kebutuhan secukupnya, jangan berlebihan serta menyimpan stok melebihi kebutuhan, khususnya minyak goreng curah yang saat ini sedang dilakukan upaya stabilisasi oleh pemerintah," jelas Kasatgas Pangan Polri, Senin (28/3) malam.

Jenderal Bintang Dua itu mengatakan tim Satgas Pangan Polri telah diterjunkan untuk mengecek langsung ketersediaan dan harga bahan pokok di pasar, distributor, dan sentra-sentra pangan lain.

Menurutnya, Kapolri telah menginstruksikan untuk memastikan ketersediaan bahan pokok. Pihaknya pun bakal memastikan proses distribusi lancar dan harga bahan pokok yang dijual sesuai dengan ketentuan pemerintah.

"Satgas Pangan Polri di pusat dan daerah langsung menindaklanjuti instruksi Kapolri dengan melakukan rapat koordinasi dengan stakeholder terkait," ujarnya.

Mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri itu pun mengatakan pihaknya bakal melakukan pengawasan ketat terhadap minyak goreng jenis curah yang mendapat subsidi dari pemerintah.

Dari hasil monitoring sementara yang dilakukan polisi di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur pada Senin (28/3), ketersediaan sembilan bahan pokok diklaim aman. Harga juga relatif stabil dan sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Ia merincikan harga minyak goreng kemasan sejumlah merek di Pasar Induk Kramat Jati sebesar Rp25.000/liter, gula pasir Rp14.000 per kg, bawang merah Rp24.000-Rp25.000/kg. Kemudian harga bawang putih bersih Rp26.000/kg, bawang bombai Rp30.000/kg, cabai merah Rp35.000/kg, cabai keriting Rp26.000/kg, dan cabai hijau Rp18.000/kg.

Share this post

Sign in to leave a comment