Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polri mencatat adanya penurunan jumlah kasus kejahatan pada 2-3 September 2023.
"Secara umum trend gangguan kamtibmas mengalami penurunan sebanyak 170 kasus atau 11,77% yaitu pada Sabtu, 2 September 2023 sebanyak 1.444 kejadian dan pada Minggu, 3 September 2023 sebanyak 1.274 kejadian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Senin (4/9/23).
Dari ratusan kasus itu, Brigjen Pol. Ramadhan menyebut lima jenis kejahatan dengan angka kasus tertinggi. "Yakni pencurian dengan pemberatan, narkotika, curanmor, judi, dan pencurian dengan kekerasan," jelas Brigjen Pol. Ramadhan.
Baca Juga: Kapolda Sumut: Restorative Justice Wujudkan Keadilan Bagi Masyarakat
Pencurian dengan pemberatan (curat) tercatat sebanyak 103 kasus, narkotika sebanyak 41 kasus; curanmor sebanyak 33 kasus; judi sebanyak 2 kasus; dan pencurian dengan kekerasan (curas) sebanyak 13 kasus.
Selain jumlah kejahatan, terdapat jumlah kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 3 September 2023, sebanyak 489 kejadian. Angka ini naik dua kasus atau 0,41% persen dari 2 September 2023 dengan 487 kejadian.
"Rinciannya, dari 489 kejadian itu, 43 korban meninggal dunia, 51 korban luka berat, 474 korban luka ringan, dan mendapati kerugian materi hingga Rp815.950," ujar Brigjen Pol. Ramadhan.
(ndt/pr/nm)