Polri Gelar Acara Sosialisasi Perpol No 1 Tahun 2021, Tentang Pemolisian Masyarakat

23 September 2024 - 13:52 WIB
www.tribratanews.com – Jakarta. Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen. Pol. Suwondo Nainggolan, S.I.K., M.H., mewakili Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia menggelar acara Sosialisasi Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pemolisian Masyarakat dan Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2024 tentang Bhabinkamtibmas Kepada Dirbinmas Polda, Kasubdit Binpolmas Ditbinmas Polda dan Anggota Subditbinpolmas Ditbinmas Polda, pada 22 September 2021.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan hari ini pukul 08.00 WIB di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah No 1, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, DKI Jakarta dan dihadiri oleh para pejabat serta mitra Polri diantaranya Ketua Umum Keluarga Besar Putra Putri Polri, Ketua Umum Senkom Mitra Polri, Ketua Umum Pokdar Kamtibmas Bhayangkara, dan Ketua Umum Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia.

Ketua Umum FKDB, H. Ayep Zaki, S.E. ikut menghadiri undangan tersebut, mengatakan bahwa penerapan pemolisian masyarakat sangat penting dalam membangun dan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.

“FKDB selaku mitra polri akan terus mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia secara optimal dengan turut serta aktif dalam setiap kegiatan pemolisian masyarakat guna tercapainya keamanan dan ketertiban” ucap Ayep Zaki.

Share this post

Sign in to leave a comment