Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Tindakan Polri dalam menangani kasus kelangkaan minyak goreng dinilai sudah sesuai aturan. Korps Bhayangkara bahkan disebut telah menjamin ketersediaan stok minyak goreng dan bahan pokok.
"Tindakan Polri dalam berbagai kasus penegakan hukum hemat kami telah dalam posisi on the track, termasuk dalam hal pengusutan mafia minyak goreng," kata anggota Kompolnas Mohammad Dawam kepada wartawan, pada Rabu (20/04/22).
Mophammad Dawam menilai Polri turut berkontribusi membongkar penimbunan minyak goreng di sejumlah daerah. Menurut dia, tindakan tersebut menunjukkan kesiapsiagaan polisi.
"Pengungkapan penimbunan di berbagai daerah itu menunjukkan kesiapsiagaan Polri dalam hal kepastian jaminan ketersediaan bahan pokok bagi masyarakat luas khususnya menjelang idulfitri ini," ujarnya.
Ia meminta masyarakat yang dirugikan dengan tindakan para mafia minyak goreng mengadu ke polisi di seluruh daerah Indonesia. Polri dipastikan menindaklanjuti laporan selama semua unsur baik administrasi aduan dan substansi permasalahan kasus jelas.
"Tentu Polri sebagai pelindung dan pengayom masyakarat memiliki mindset yang sama dalam jaminan ketersediaan stok bahan pokok terutama menjelang dan pascahari raya nanti," terangnya.