Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Senior Manager Multimedia Kris Wijayanto menjabarkan bahwa pengguna media sosial aktif di Indonesia hingga hari ini telah mencapai 167 juta orang. Dalam sehari, masyarakat Indonesia menggunakan media sosial sekitar lima jam.
Ia menekankan, penggunaan media sosial yang tinggi harus menjadi atensi bagi aparat kepolisian. Sebab, hal itu sejalan dengan meningkatnya kerawanan kejahatan di media sosial.
Baca Juga: Polisi Ciduk Pelaku Pengancaman Terhadap Karyawan PT Adaro Indonesia
Menurutnya, salah satu kerawanan media sosial yang sangat harus diantisipasi adalah peretasan berujung kejahatan-kejahatan lainnya. Peretasan sendiri kebanyakan terjadi karena human error yang seharusnya bisa diantisipasi dengan kesadaran tidak memberikan data pribadi.
“Dari jumlah pengguna media sosial di Indonesia, hanya 27,5% yang sadar untuk itu. Padahal untuk mengurangi peretasan, harusnya 2/3 pengguna media sosial yang sadar,” ungkapnya dalam workshop Manajemen Media Menjelang Pemilu 2024 dan Peningkatan Kemampuan para Operator Jajaran, Kamis (25/5/23).
Lebih lanjut ia menyatakan, di sini peran Polri untuk selalu mengingatkan akan pentingnya menjaga data pribadi untuk mengurangi kejahatan siber kepada pengguna media sosial.
(ay/hn/um)