Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Korlantas Polri menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Petugas PJR dan Pendidik/Instruktur Polri Tahun Anggaran 2023 di Gedung Pusdik Lalu Lintas, Rabu (17/5/23).
Dirgakkum Korlantas Polri, Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menjelaskan pentingnya sertifikasi ini karena petugas-petugas yang nantinya akan diterjunkan harus mempunyai kompetensi ilmu dan pengetahuan.
"Kita ini harus mempunyai kompetensi, mempunyai ilmu pengetahuan, skillnya harus kompeten, kemudian yang penting attitudenya," jelasnya dilansir dari pmjnews.
"Attitude juga harus berperilaku yang baik sebagai petugas Polri, dan humanis tetapi tetap tegas," ungkapnya.
Baca Juga: Kapolda Babel Sosialisasikan Tugas dan Fungsi Polisi RW di Babel
Brigjen. Pol. Drs. Aan Suhanan, M.Si., menambahkan, petugas Patroli Jalan Raya juga harus memahami regulasi yang mengatur peraturan perundang-undangan, ilmu pengetahuan tentang lalu lintas, dan keterampilan.
“Saya yakin petugas-petugas sertifikasi ini petugas yang berpengalaman,” tambahnya.
"Tentunya keterampilan pengaturan pelaksanaan patroli ini petugas-petugas mumpuni, attitude yang baik, perilaku yang baik, bagaimana cara menghadapi para pelanggar tetap senyum, tetap humanis," tuturnya.
Dengan adanya sertifikasi ini diharapkan para peserta nantinya bisa memberikan ilmunya kepada teman-teman yang ada di lapangan ataupun di wilayah masing-masing dalam mengimplementasikan kegiatan patroli jalan raya.
(ek/pr/um)