Tribratanews.tribratanews.com - Lampung. Polri terus mengawasi pembangunan pasar yang menggunakan Dana PEN di Lampung. Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri.
”Pembangunan pasar di Lampung menggunakan dari dana pinjaman PEN daerah. Itu yang kita wanti-wanti kemarin,” jelas Ketua Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri, Hotman Tambunan dilansir dari Kirka.co.id pada Minggu, (30/10/22).
Baca Juga: Korupsi Anggaran KONI, Polisi Periksa 24 Saksi di Pabar
Hotman Tambunan menjelaskan, hal tersebut merupakan bagian dari penjelasannya tentang serangkaian kegiatan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri ketika berkunjung ke Pemkab Lampung Utara pada 20 April 2022 lalu. Pada saat itu, tim yang dipimpinnya menyampaikan beberapa hal kepada Bupati Lampung Utara, agar penggunaan dana PEN di Lampung Utara benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukkannya.
“Penggunaan dana PEN di Lampung Utara diawasi agar penggunaan pinjaman PEN Daerah benar-benar peruntukannya sesuai dengan kerangka acuan kerja. Karena ini pinjaman, seharusnya pemda memberi perhatian lebih agar jangan sampai sudah utang, tapi tak memberi dampak pada publik. Apalagi, sampai dikorup. Sedih kita sebagai publik,” jelas Hotman Tambunan.
Hotman Tambunan mengatakan, hakikat dari kunjungan Tim Satgasus Pencegahan Korupsi Polri di Lampung Utara tersebut adalah agar dana PEN tidak dikorupsi. Arahan-arahan yang disampaikan saat itu, bersifat pencegahan korupsi.
”Peringatan dan tips-tips pencegahan korupsi tentu kita berikan. Tetapi kalau sudah diberi peringatan masih tetap berbuat korup, tentu menjadi area penindakan. Kalau terjadi penindakan, itu ranah aparat penegak hukum,” tutupnya.
(my/hn/um)