Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Dalam mengamankan event internasional Presidensi G-20 di Indonesia annti, Polri akan mengerahkan sebanyak 5.746 personel. Jumlah ini akan menyesuaikan dengan kondisi yang berkembang di lapangan.
"Cadangan anggota kita yang siap sekitar 1.600 personel. Polri siapkan kendaraan khusus berupa kapal, helikopter, dan mobil pengawalan," jelas Asops Kapolri, Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi, S.H., S.I.K., M.Si., dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Ia menjelaskan bahwa nantinya Polri akan melakukan pengamanan operasi terpusat. Artinya, operasi kepolisian yang diselenggarakan mulai dari Mabes Polri sampai tingkat kewilayahan di tingkat Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang akan dilaksanakan 10 hari yaitu mulai 7 November sampai 17 November.
Meski begitu, Jenderal Bintang Dua itu pun memastikan, Polri tetap bersinergi dengan pihak TNI, Paspampres, BNPB, Basarnas dan stakeholder lainnya. Pengamanan dan pengawalan itu, dilakukan untuk memastikan kedatangan presiden atau delegasi lainnya untuk menghindari potensi adanya gangguan mulai dari bandara, jalur dan area hotel, serta lokasi berlangsungnya KTT Presidensi G-20 dengan merujuk kepada protokol dan prosedur pengamanan internasional.
"Kita melakukan pemetaan titik-titik yang menjadi fokus pengamanan Polri, dibagi dalam 5 kawasan: Seminyak, Jimbaran, Sanur, Nusa Dua Utara, dan Nusa Dua Selatan. Diprioritaskan karena semua kegiatan delegasi maupun presiden akan berlangsung di sana," ucapnya.
Di sisi lain, Polisi juga akan menyiapkan strategi rekayasa di 10 ruas jalan. Bahkan, disiapkan 4.600 CCTV yang sudah terkoneksi ditambah 1.500 body worn (bodycam) untuk semua petugas yang ada di lapangan.
"Kita menyiapkan perlengkapan yang kita butuhkan mulai dari check door, X-Ray, kendaraan, kemudian kendaraan khusus untuk penanganan-penanganan khusus, demikian juga sampai ke kapal dan helikopter serta kendaraan pengawalan," imbuhnya.
Polri Akan Kerahkan 5.746 Personel Amankan KTT G-20
28 September 2022 - 16:26
WIB
Sign in to leave a comment