Tribratanews.tribratanews.com - Dekai. Pada hari pertama pelaksanaan Operasi Lilin Cartenz-2022, personel gabungan Polres Yahukimo yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Alwi Wairoy melakukan razia di kost-kostan Jalan Paradiso, Distrik Dekai dan berhasil mengamankan puluhan botol miras ilegal.
Kapolres Yahukimo, AKBP Arief Kristanto, S.H., S.I.K., M.Si., mengungkapkan bahwa miras yang berhasil diamankan sebanyak 35 botol golongan C kadar 40 persen, berjenis Vodka Iceland.
Baca Juga : Polri Limpahkan Berkas Tersangka KSP SB ke Kejaksaan
Mantan Kapolres Deiyai ini menerangkan bahwa razia terhadap penyakit masyarakat akan terus dilakukan, terutama miras bisa menjadi sumber masalah yang menimbulkan kekacauan dan mengganggu kestabilan kamtibmas.
“Kedepan razia ini akan terus kami lakukan, sebagai komitmen Polres Yahukimo dalam memerangi penyakit masyarakat sehingga dapat menciptakan kamtibmas yang aman dan damai,” jelas AKBP Arief Kristanto dalam keterangannya pada Jumat (23/12/22).
AKBP Arief menjelaskan bahwa razia ini dilakukan dalam rangka Ops Lilin Cartenz-2022 dengan tujuan utamanya untuk menciptakan situasi yang aman menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.
(fa/hn/um)