Polisi Tindak Pelanggar Secara Manual di 14 Titik Lokasi Gage yang Belum Ada E-TLE

30 May 2022 - 17:24 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Polda Metro Jaya akan melakukan penindakan di 14 titik baru kawasan ganjil genap setelah masa uji coba pada 6-12 Juni 2022 mendatang dan penindakan dilakukan secara manual karena belasan lokasi tersebut belum terpasang kamera E-TLE.

Terkait penindakan manual, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap anggota polantas 'nakal' yang bertugas di lapangan.

Adapun mekanismen pengawasan terhadap petugas tersebut, lanjut Sambodo, akan dilakukan secara terbuka dan tertutup. Apabila ada yang melanggar SOP akan ditindak tegas "Iya, (bila ada pelanggaran) bakal ditindak tegas. Selain itu, kita akan mengaktifkan kembali hotline polantas nakal," jelas Dirlantas, Minggu (29/5/22).

Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menambahkan, masyarakat dapat mengakses nomor hotline 081298911911 melalui aplikasi WhatsApp dengan menyertakan bukti foto dan video agar oknum polantas nakal dapat segera ditindak.

Sebelumnya, Polisi akan melakukan penindakan manual di 14 titik ganjil genap yang belum terpasang kamera E-TLE. Artinya, penilangan terhadap pelanggar ganjil-genap dilakukan di tempat.

"Kalau dia ditilang manual karena gage (ganjil-genap), maka kami akan cocokkan dengan data E-TLE. Jadi di kawasan yang ada E-TLE-nya, kami menjamin tidak akan ada tilang dua kali, dan kalau sudah kena tilang manual, kami juga akan cross check data dari 12 kawasan yang ada terpasang E-TLE. Jangan sampai ada masyarakat yang terkena tilang dua kali," terang Dirlantas.

Share this post

Sign in to leave a comment