Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya menetapkan seorang tersangka kasus pengeroyokan hingga menunggal dunia di Jalan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara. Tersangka adalah seorang berinisial A.
"Pelaku berhasil diamankan, sementara 1 orang tersangka atau seorang yang diduga pelaku sudah diamankan oleh Polres Metro Jakarta Utara," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Ary Syam Indradi, Kamis (3/10/24).
Baca Juga: Irjen Andry: Direktorat PPA dan TPPO Harus Diisi Polwan Mumpuni
Kabid Humas mengatakan, peristiwa terjadi pada Rabu 2 Oktober 2024 pukul 01.00 WIB dini hari di daerah Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
"Korbannya ada 4 orang, ada yang luka di kaki, ada 1 orang yang meninggal dunia, korbannya, saudara RM," jelasnya.
Saat ini, jasad korban pun berada di RSUD Karawang. Sementara itu, penyidik masih mendalami motif pelaku dengan memeriksanya.
(ay/hn/nm)