Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen. Pol. Djuhandani Raharjo Puro menjelaskan, dua kali pemeriksaan kepada Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Bemny Rhamdani tidak pernah ada penjelasan mengenai siapa sosok T. Bahkan, pada pemeriksaan tadi malam (5/8/24), yang bersangkutan mengubah pernyataannya dari pemeriksaan pertama.
"Pada awal mulanya kemarin menyampaikan dari salah seorang ataupun korban pekerja migran yang dari Kamboja, sekarang diralat bahwa info itu didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala BP2MI Serang yang sudah meninggal," jelas Direktur di Bareskrim, Senin (5/8/24) malam.
Baca Juga: Menkumham: SDM Berkualitas Jadi Fondasi Wujudkan Indonesia Emas 2045
Menurut Direktur, Kepala BP2MI mengaku bahwa dirinya tidak menjelaskan secara gamblang siapa T kepada presiden, kapolri, bahkan Menkpolhukam saat itu sebagaimana pernyataannya pertama. Yang bersangkutan bahkan mengaku kepada penyidik akan meminta maaf kepada media karena pada pemeriksaan pertama sudah menyebut penjelasan siapa T telah diberikan kepada penyidik.
"Tadi saya tanyakan kembali apakah yang dimaksud, yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu dan kami minta maaf. Karena tidak pernah diberitahukan kepada penyidik siapa itu inisial T dan tadi yang bersangkutan kami akan mohon maaf langsung kepada media," ujar Direktur.
Diakui Direktur, penyidik merasa cukup atas pemeriksaan Benny. Selanjutnya, penyidik akan melakukan evaluasi untuk memastikan apakah penelusuran sosok T masih akan dilakukan meskipun pihak yang menyebutkan pertama mengaku tidak tahu siapa orang tersebut.
(ay/hn/nm)