Polisi Minta Pengelola Wisata Bahari Utamakan Keamanan dan Kenyamanan Wisatawan di Bintan

26 April 2023 - 20:00 WIB
Foto: Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Bintan. Selama libur panjang Lebaran tahun 2023, Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., meminta pengelola tempat wisata laut meningkatkan standar operasional prosedur (SOP) keamanan pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah/2023 Masehi.

AKBP Riky Iswoyo, menyebutkan, sejak H+2 Lebaran hingga H+5, sejumlah objek wisata pantai di Kabupaten Bintan terpantau dipadati pengunjung, antara lain di Pantai Tergok Trikora 3, Pantai Trikora 4, Pantai Trikora 1 (hutan pinus dan dolphin), serta Pantai Trikora 2 (madu tiga).

"Kami sudah berkoordinasi dengan manajemen/ pengelola agar mengutamakan keamanan dan kenyamanan pengunjung dari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," jelasnya, seperti yang dilansir Antaranews, Rabu (26/4/23).

Baca Juga:  Polisi Selamatkan Bocah Hanyut di Sungai Keban Agung OKU

Lebih lanjut, AKBP Riky meminta pihak pengelola tidak bermain kembang api/petasan di area pantai, karena selain berpotensi membahayakan keselamatan para pengunjung, juga dapat menimbulkan sampah dari sisa-sisa pembakaran kembang api/petasan.

Menurutnya, pengelola harus menyediakan alat pertolongan dan keselamatan pengunjung yang berenang di bibir pantai, seperti pelampung, jaket keselamatan, perahu, dan alat pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K).

Selain itu, AKBP Riky mengimbau kepada masyarakat/pengunjung yang berada di pantai supaya selalu menjaga kebersihan pantai dengan tidak membuang sampah sembarangan. Kemudian, memantau aktivitas keluarga terutama anak-anak yang berada di bibir pantai maupun yang sedang berenang tidak melebihi batas yang telah diberikan guna mencegah terjadinya kecelakaan laut.

Ia juga menegaskan bahwa Polri telah menempatkan personil gabungan Operasi Ketupat Seligi 2023 di pos pelayanan terpadu di Pantai Tergok Bintan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga selama melakukan aktivitas Lebaran Idul Fitri 2023.

(fa/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment