Tribratanews.tribratanews.com - Palu. Polda Sulteng dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjemput kepulangan korban diduga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu.
“Pukul 13.00 wita siang kemarin, korban diduga korban TPPO telah tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu,” ujar Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, Jumat (5/7/24).
Di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu sudah menunggu Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Sulteng bersama Tim BP2MI Sulteng untuk menjemput korban inisial IS warga Kab. Morowali, jelas Kasubbid Penmas.
Dugaan IS adalah korban TPPO jelas Sugeng, karena sebelumnya Polda Sulteng ada menerima Laporan dari suami korban Fijai Alfandi yang tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/65/III/2024/SPKT/Polda Sulteng.
Dalam kesempatannya ia juga menyebutkan bahwa didalam laporannya suami korban mengungkapkan kalau istrinya (IS) diajak SH untuk bekerja menjadi TKW di Bahrain sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) dengan gaji Rp 5 juta per bulan.
Selanjutnya ia mengatakan korban dari Palu menuju Jakarta tanggal 10 Desember 2023 untuk dipersiapkan bekerja di Bahrain. Tanggal 2 Februari 2024 korban diberangkatkan ke Bahrain, selama 2 bulan bekerja korban tidak pernah menerima gaji. Sehingga korban memutuskan untuk bekerja ditempat lain dengan gaji 8 dinar per hari. Dari majikannya inilah korban dibantu diantarkan ke KBRI Bahrain.
“Berdasarkan laporan suami korban itulah, Kepolisian terus melakukan penyelidikan dengan berkoordinasi beberapa pihak diantaranya BP2MI Sulteng,” jelasnya.
Dengan bantuan pihak BP2MI Sulteng, Polda Sulteng dapat berkoordinasi dengan pihak KBRI Bahrain yang akhirnya dengan bantuan KBRI berhasil memulangkan korban ke Indonesia tanggal 3 Juli 2024, dan 5 Juli 2024 dari Jakarta korban langsung pulang ke Palu, bebernya.
Perkara dugaan TPPO saat ini sedang didalami oleh tim penyidik subdit IV Renakta Polda Sulteng guna mengetahui jaringan pelakunya, perkembangan hasil penyelidikan nanti diinformasikan kembali.
(fa/pr/nm)
Polisi dan BP2MI Pulangkan Korban TPPO di Sulteng
6 July 2024 - 17:00
WIB
Polda Sulteng
in
Nasional
Sign in to leave a comment