Tribratanews.tribratanews.com - Mandailing Natal. Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) berhasil menggagalkan pengiriman ganja ke Provinsi Sumatra Barat.
Berdasarkan rilis Polres Mandailing Natal, Minggu (5/11/23) tiga orang warga Sumatra Barat yang mengendarai mobil kejar - kejaran dengan petugas Sat Narkoba Polres Mandailing Natal di Jalan Umum Desa Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Timur, pada Rabu 1 November 2023.
Baca Juga: Liga Spanyol, Real Madrid Imbang 0-0 Atas Rayo Vallecano
Kapolres Mandailing Natal, AKBP M. Reza Chairul, A.S, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan Dari penangkapan tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti satu buah karung goni yang berisikan 13 ikatan yang diduga narkotika golongan I jenis ganja seberat 10.720 gram yang disembunyikan pelaku dibagian belakang mobil, petugas juga menemukan satu buah plastik besar warna biru berisikan lima ikatan yang diduga narkotika jenis ganja dengan berat Bruto 4.530 gram dan satu buah plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika gol I jenis sabu dengan berat Bruto 0,40 gram.
Petugas juga mengamankan barang bukti lainnya yakni satu buah kotak rokok, satu unit handphone android dan satu unit mobil Sigra warna orange dengan Nopol BH 6600 XX yang dibawa pelaku mengangkut barang haram tersebut.
Ketiga pelaku yang diamankan petugas yakni FMH alias Fauzan (18) warga Kelurahan Kuranji Kota Padang dan FP alias Fazri (23) warga warga Jalan Pepaya Kelurahan Kuranji Kota Padang, serta FE alias Fadel (16) warga Jalan Sirsak Raya Kelurahan Kuranji Kota Padang Sumatra Barat.
(rd/pr/nm)