Tribratanews.tribratanews.com - Pontianak. Polri berhasil menggagalkan penyelundupan bawang putih sebanyak 7,2 ton melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar. Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes. Pol. Raden Petit Wijaya, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa dari pengungkapan tersebut, kepolisian mengamankan satu truk berisi bawang putih seberat 7,2 ton dan menangkap seorang sopir berinisial A (42).
“Sebanyak 7,2 ton bawang putih ilegal atau tanpa dokumen ini diselundupkan melalui perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Bengkayang,” jelas Kabid Humas, Kamis (1/9).
Ia menjelaskan bahwa bawang putih ilegal ini dikemas ke dalam 400 karung dengan masing-masing berat 18 kilogram per karung. Semua bawang putih yang diamankan tersebut diduga berasal dari Malaysia. Menurutnya, bawang putih ini diangkut menggunakan truk. Ia pun memastikan, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
“Untuk proses selanjutnya, kasus ini dilimpahkan ke Stasiun Karantina Pertanian Kelas 1 Entikong,” tutup pungkasnya.