Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Metro Jaya mengaku belum menerima konfirmasi dari Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata (AM) untuk memenuhi panggilan, besok (11/10/24). Pemanggilan itu dilakukan terkait dugaan bertemu dengan pihak berperjara, yakni eks Dirjen Bea dan Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.
“Kami masih menunggu, sampai dengan saat ini kami masih menunggu konfirmasi kehadiran dari saudara Alex Marwata," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Ade Safri Simanjuntak, Kamis (10/10/24).
Diketahui, yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai saksi terlapor.
"Untuk agenda pemeriksaan ataupun klarifikasi terhadap Saudara Alex Marwata akan dilakukan besok hari Jumat tanggal 11 Oktober 2024 pukul 09.00 WIB di ruang riksa Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 1 gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Diketahui, dalam kasus ini sudah 23 saksi dimintai keterangan oleh penyidik. Salah satu yang bersaksi adalah Eko Darmanto.
(ay/pr/nm)