Tribratanews.tribratanews.com - Medan. Polrestabes Medan bersama Pemkot Medan dan Kodim 0201/85 berencana menggelar ajang 'balap liar' resmi atau street race di Kota Medan dalam waktu dekat. Street race ini bertujuan memberikan sarana yang aman bagi para anak muda di Kota Medan yang memiliki hobi pada motorsport, khususnya bagi mereka yang sering melakukan balap liar di jalanan umum.
Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W. Siregar, S.H., menjelaskan bahwa ajang street race di Kota Medan itu rencananya akan dihelat di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan Plaza Medan Fair.
"Untuk waktu pelaksanaan tanggal 14 Agustus 2022, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai," jelas Kasatlantas Polrestabes Medan.
Ia menambahkan, belum memastikan apakah nantinya ajang street race itu hanya diperuntukkan untuk sepeda motor saja atau meliputi roda empat. Saat ini pihaknya bersama stakeholder terkait masih terus mematangkan persiapan termasuk mengecek kesiapan dan kondisi jalan yang akan menjadi arena street race.
"Beberapa temuan seperti masih terdapat lubang-lubang kontrol air yang harus ditutup agar tidak mengganggu para pebalap nantinya," jelasnya lebih lanjut.
Terkait syarat dan biaya keikutsertaan, Ia memastikan kalau para peserta tidak akan dipungut biaya. Mereka hanya perlu melengkapi surat-surat kendaraannya.
"Untuk peserta yang mendaftar agar tim pelaksana benar-benar memeriksa kondisi kendaraan yang lengkap dengan surat-surat dan kondisi kendaraan yang layak untuk bertanding, sehingga tidak mengundang terjadi aksi curanmor demi mengikuti kegiatan ini," ungkapnya.
Ia pun berharap acara street race ini dapat tepat sasaran untuk mengurangi maraknya balap liar yang berbahaya di jalan raya.