Tribratanews.tribratanews.com - Kendati. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara mengimbau seluruh warga di wilayah hukumnya untuk mewaspadai penipuan online jual beli barang dengan skema segitiga.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan saat ini marak terjadi penipuan online dengan berbagai modus, salah satunya dengan skema segitiga.
"Walaupun modus ini sudah cukup lama beredar tapi masih ada saja yang menjadi korban, salah satu penyebabnya karena penipu memakai narasi yang berbeda-beda," ungkap Dirreskrimsus, Jumat (31/5/24).
Ia mewanti-wanti agar tidak menjadi korban dari penipuan online di sosial media ataupun yang lainnya, maka Polda Sultra mengimbau seluruh warga untuk selalu memperhatikan beberapa hal, di antaranya memperhatikan harga barang yang akan dibeli.
"Jangan pernah tergiur dengan harga barang yang murah," tegas Dirreskrimsus.
Masyarakat yang hendak membeli barang melalui sosial media agar selalu memperhatikan narasi dari penipu, baik itu dari sisi penjual jika ada kalimat barang atau kendaraan yang akan dijual akan dititipkan ke teman atau saudara dan diarahkan untuk ke tempat tersebut patut dicurigai sebagai modus penipuan.
"Kalau dari sisi pembeli, pelaku akan mengaku sebagai orang sibuk, sehingga tidak punya waktu untuk ketemu langsung, kadang pelaku penipuan juga mengaku sebagai makelar," jelas Dirreskrimsus.
Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat yang akan bertransaksi, sebaiknya membayar secara tunai atau apabila melalui transfer bank memastikan kecocokan nama dalam rekening dengan nama di dalam identitas kendaraan yang akan dibeli.
"Pastikan mendapat nomor rekening langsung dari penjual dengan cara bertemu langsung," ujar Dirreskrimsus.
(ndt/hn/nm)