Polda Sulsel Agendakan Dzikir dan Doa Kebangsaan

9 February 2024 - 20:30 WIB
portalmedia

Tribratanews.tribratanews.com - Makassar. Polda Sulsel bersama Pemerintah Provinsi Sulsel, Kodam XIV/Hasanuddin dan jajaran Kanwil Kemenag Sulsel, akan menggelar zikir dan doa kebangsaan.

Rencananya kegiatan zikir dan doa kebangsaan itu, akan dilaksanakan di Masjid 99 Kubah, di Kawasan Centre Point of Indonesia (CPI), Makassar, pada Senin (12/2/2024).

Kapolda Sulsel, Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, S.I.K., M.H., mengatakan, zikir dan doa kebangsaan itu digelar Polda Sulsel, tidak lain untuk mewujudkan Pemilu Damai 2024 di wilayah Sulsel.

Baca Juga: Polda Jabar Siap Kawal dan Amankan Pesta Demokrasi 2024

"Zikir dan doa kebangsaan digelar untuk memohon kepada Allah SWT, supaya penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan aman, lancar dan damai. Khususnya di Provinsi Sulsel, " ujarnya, dilansir dari portalmedia, Kamis (8/2/24).

Irjen. Pol. Andi Rian Ryacudu Djajadi, menginginkan, agar semangat kebersamaan mewujudkan pemilu aman dan damai, dapat terus digaungkan dalam merawat kebhinekaan.

"Dengan adanya zikir dan doa kebangsaan ini, kita berharap masyarakat dapat menjaga kerukunan bersama. Agar pesta demokrasi dapat berjalan lancar dan aman, " jelasnya.

Dalam keterangannya, Kapolda menyampaikan, nantinya dihadiri ribuan orang pada zikir dan doa kebangsaan itu. Sejumlah pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulsel juga dijadwalkan bakal hadir.

"Akan dihadiri 3.000 jamaah yang berasal dari berbagai latar belakang dan status. Termasuk anggota TNI dan Polri. Da'i kondang, Ustaz Das'ad Latif rencana dihadirkan sebagai penceramah dalam acara itu, " jelasnya.

Diakhir kesempatan ia berharap, agar momentum Pemilu 2024 dapat dijadikan ajang merekatkan semangat persatuan dan kesatuan bangsa. Khususnya di Sulsel yang memiliki 9 juta jiwa penduduk.

"Ayo sama-sama kita jaga persatuan dan kesatuan bangsa, silahkan gunakan hak pilih sesuai hati nurani masing-masing," tutupnya.

(fa/hn/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment