Polda Riau Tangkap Kapal Pembawa Narkoba Berbendera Malaysia

24 July 2024 - 12:49 WIB
www.tribratanews.com - Riau. Kapal Pemburu Cepat (KPC) 2006 Lancang Kuning Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau menangkap Kapal Motor (KM) Doa Bunda II berbendera Malaysia di Perairan Desa Kedabu Rupat, Rangsang Pesisir, Kabupaten Kepulauan Meranti.

Direktur Polairud Polda Riau, Kombes Pol. Eko Irianto mengatakan, kapal tersebut membawa narkoba jenis sabu seberat 3 Kg. Barang itu dikemas dalam tiga kantong, masing-masing seberat 1 Kg.

Untuk mengelabui petugas, sabu itu disimpan di lambung kapal. Tidak hanya itu, kapal juga memuat ratusan karung berisi barang-barang selundupan dari luar negeri.

"Kami menangkap kapal berbendera Malaysia yang membawa narkoba jenis sabu-sabu serta barang selundupan dari negeri jiran," ujar Dirpolair , Kamis (22/7/2021).

Dirpolair menjelaskan, penangkapan dilakukan, Jumat (16/7/2021). Ketika pengungkapan terjadi kejar-kejaran antara KPC Lancang Kuning Polda Riau, Tim Bea Cukai Bengkalis serta Satpolair Polres Kepulauan Meranti di perairan Desa Kedabu Rapat, Rangsang Pesisir, Kepulauan Meranti.

Penangkapan berawal ketika KM Doa Bunda II tak menggunakan alat penerangan saat berlayar. Petugas, kemudian membuat tim gabungan mencoba merapat guna memeriksa kelengkapan surat-surat pelayaran.

Share this post

Sign in to leave a comment