Polda NTT Sulap Hanggar Helikopter Jadi Loka Wisata dan Pendidikan

1 November 2024 - 10:06 WIB
www.tribratanews.com - Kupang. Polda NTT menyulap hanggar helikopter yang tidak terpakai menjadi tempat wisata serta loka pendidikan bagi anak-anak serta masyarakat di Desa Penfui, Kabupaten Kupang. Lokasi rekreasi baru di tengah kota ini diberi nama Taman Wisata D’Ranch-88 Presisi Polda NTT. Sebelumya lokasi wisata itu merupakan hanggar Polisi Udara.


Setelah sekian lama tak digunakan karena helikopter telah ditarik ke Jakarta, tempat yang tidak terurus itu diubah jadi taman edukasi. Tempat ini dimanfaatkan selain untuk menjaga profesionalisme personel Ditsamapta, juga jadi salah satu alternatif tempat edukasi anak-anak sekolah untuk lebih mengenal dunia satwa.


“Tempat ini dimanfaatkan selain untuk menjaga profesionalisme personel Ditsamapta diproyeksikan juga untuk salah satu alternatif tempat edukasi kepada anak-anak sekolah. Untuk lebih mengenal dunia satwa. Menurut saya ini harus dikelola dan ditata secara baik dengan tujuan yang pertama profesionalisme polisi tetap terjaga dan sebagai alternatif tempat edukasi bagi masyarakat," jelas Kapolda NTT, Irjen Pol. Lotharia Latif.


Lokasi tersebut dimanfaatkan segenap kalangan dan komunitas masyarakat, di antaranya pecinta anjing karya guna (begleithund dan schutzhund) dan kuda. 
“Taman wisata ini dapat dimanfaatkan untuk mengedukasi anak dan juga sebagai salah satu tempat rekreasi alternatif yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat di Kupang,” terangnya.


Sementara itu, Wakil Bupati Kupang, Jerry Manafe, menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polda NTT yang sudah membuat Kabupaten Kupang menambah satu langkah maju dengan adanya tempat wisata D’Ranch-88 Presisi.

“Akhirnya Kabupaten Kupang nantinya bisa merasakan anak-anak kita bisa diajak kesini untuk lebih mengenal dekat dunia satwa khususnya kuda. Anjing dan juga mengenal dan lebih dekat dengan Samapta Polri yang menyentuh tentunya kepada masyarakat," pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment