www.tribratanews.com - Kupang. Seluruh wisatawan yang berkunjung ke kawasan wisata di NTT agar mentaati aturan yang berlaku di daerah yang dikunjungi termasuk aturan soal berlalu lintas. Hal ini disampaikannya berkaitan dengan mulai banyaknya wisatawan yang berkunjung ke sejumlah kawasan wisata di NTT seperti di Labuan Bajo.
“Tidak hanya bagi wisatawan domestik tetapi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Indonesia, termasuk ke NTT wajib mentaati aturan yang berlaku di daerah yang dikunjungi,” jelas Kabid Humas Polda NTT Kombes. Pol. Aria Sandy,S.I.K., dilansir dari laman antaranews, Rabu (5/4/23).
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Pasar Murah Sembako
Kombes. Pol. Aria Sandy menegaskan bahwa jika di Bali pemerintah setempat menerapkan aturan agar wisatawan mentaati aturan, budaya dan adat istiadat yang ada di daerah itu maka di NTT juga demikian.
“Begitu pula dengan aturan lalu lintas, semua wisatawan wajib mentaatinya, seperti memiliki SIM internasional, wajib menggunakan pengaman kepala seperti helm dan aturan lainnya,” ungkap Kabid Humas.
Kabid Humas menambahkan, saat ini khusus di Labuan Bajo misalnya, masyarakat diminta untuk mentaati aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat, apalagi jelang KTT ASEAN. Aparat Kepolisian juga terus menyampaikan kepada masyarakat setempat agar menjaga keamanan setempat agar pelaksanaan KTT ASEAN berjalan dengan baik dan nama baik Indonesia khususnya Labuan Bajo tetap dibawa kemana-mana.
(bg/hn/um)