Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) memberi penghargaan kepada Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Barat terkait jaringan peredaran narkoba internasional dengan barang bukti sabu siap edar seberat 227 kilogram.
"Terima kasih kepada MURI yang sudah memberikan penghargaan tersebut kepada Polda Metro Jaya khususnya Polres Jakarta Barat, tentunya ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan kami sudah diberikan penghargaan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., dikutip dari Antaranews.com, Jumat (31/3/23).
Baca juga : Pertamina Apresiasi Polairud Polda NTB Dalam Penanggulangan Insiden Kapal MT Kristin
Kabid Humas mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dalam kesempatan tersebut, proses serah terima penghargaan dilakukan oleh Senior Manager MURI, Yusuf Ngadri yang diterima oleh Kabid Humas Polda Metro mewakili Polda Metro Jaya.
"Ini merupakan hasil penangkapan dari penyelidikan sejak awal 2023," tutur Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Mukti Juharsa, S.I.K., M.H.
Total ada enam orang yang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (2) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(sy/af/hn/um)