www.tribratanews.com - Bandarlampung. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil tangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat organisasi masyarakat tersebut di Bandarlampung, Sabtu (11/5).
Penangkapan kelima anggota tersebut dilakukan pasca penangkapan pimpinan Khilafatul Muslimin bernama Abdul Qadir Baraja. Polda Lampung melalui Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad di Bandarlampung, Sabtu malam, membenarkan adanya penangkapan terhadap lima anggota Khilafatul Muslimin tersebut yang merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Membenarkan serangkaian kegiatan dalam rangka penggeledahan dimana telah diamankan lima orang dan telah disampaikan langsung oleh Kapolresta Bandarlampung. Kegiatan tersebut mendapat dukungan pengamanan lokasi tempat kejadian perkara (TKP) oleh Polresta bersama Polda Lampung," kata Kabid Humas Polda Lampung.
Kabid Humas Polda Lampung menjelaskan, pasca kejadian tersebut, kepolisian dari Polresta dan Polda Lampung akan terus melakukan monitoring terhadap situasi keamanan agar tetap terjaga kondusifitas sehingga aktifitas dapat berjalan seperti biasa.
Kabid Humas Polda Lampung juga mengimbau seluruh masyarakat Lampung untuk menaati segala aturan hukum termasuk mamahami ideologi Pancasila sebagaimana lahirnya Pancasila pada 1 Juni.
"Pada kegiatan tersebut, Polda Metro Jaya juga mengamankan sejumlah barang bukti. Namun karena masuk ranah penyidik Polda Metro Jaya selanjutnya akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata dia.
Pada kegiatan pengamanan tersebut, Ditreskrimum Polda Metro Jaya turut mengamankan barang bukti uang senilai Rp2 miliar yang diduga dana operasional untuk organisasi Khikafatul Muslimin.
Pengamanan barang bukti dan lima orang anggota Khilafatul Muslimin tersebut akan terus dikembangkan untuk menyelidiki sejauh mana keterlibatan organisasi tersebut.