Polda Kepri : Selama Arus Mudik Lebaran, Tercatat 28 Lakalantas 5 Orang Meninggal

13 April 2024 - 13:30 WIB
Dok. Polda Kepri

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Kepri mencatat sebanyak 28 lakalantas saat masa arus mudik lebaran 2024 pada 4-12 April 2024. Dari data yang ada, sebanyak 5 orang meninggal dunia.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol. Tri Yulianto, menyebutkan, data kecelakaan tersebut dihimpun posko operasi ketupat Seligi 2024. Puluhan kecelakaan tersebut terjadi di sejumlah wilayah di Kepri.

"Data kecelakaan selama Operasi Ketupat Seligi 2024 dari tanggal 4-12 April 2024 sebanyak 28 kecelakaan. Dengan rincian 5 korban meninggal dunia," ujar Kombes Pol. Tri, Jumat (12/4/24).

Ia menuturkan, akibat puluhan kecelakaan tersebut kerugian material diperkirakan mencapai Rp 34 juta. Selain itu tercatat puluhan orang mengalami luka ringan hingga berat.

Baca Juga: Menteri Perhubungan Mencatat Pengguna Angkutan Umum Terbanyak Pada H2 Lebaran

"Untuk kerugian material mencapai Rp 34,2 juta rupiah. Ada juga 11 orang korban luka berat dan 24 orang luka ringan," tuturnya

Tri mengatakan, kecelakaan lalu lintas terbanyak terjadi di Kota Batam dengan jumlah 19 kasus. Kedua disusul kejadian di Bintan dengan total 4 kasus.

"Kemudian Natuna ada 3 kasus kecelakaan, lalu Karimun ada 2 kasus, dan Tanjungpinang 1 kasus kecelakaan," tukasnya.

Angka lakalantas ini jika dilihat secara kuantitas sama dengan tahun 2023. Namun secara jumlah korban turun jika dibandingkan dengan tahun lalu.

"Pada tahun 2023 terdapat 28 kejadian dengan 51 orang korban. Rinciannya, jumlah korban yang meninggal dunia lima orang dan mengalami luka berat 11 orang. Sementara korban yang luka ringan berjumlah 35 orang," jelasnya.

"Beberapa faktor yang mendominasi terjadinya laka lantas diantaranya dikarenakan faktor pengendara yang melebihi batas kecepatan atau melaju dengan kecepatan tinggi. Kami mengimbau agar pengendara tidak berkendara di atas batas kecepatan dan selalu gunakan alat keselamatan saat berkendara untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," imbuhnya.

(sy/pr/nm)

Share this post

Sign in to leave a comment