www.tribratanews.com - Banjarmasin. Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) menggandeng Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin melaksanakan Seminar Pencegahan Penyebaran Paham Radikal yang Mengarah pada Terorisme di lingkungan Kampus.
Acara yang berlangsung di Gedung General Building Kampus FISIP ULN Banjarmasin dengan menerapkan protokol kesehatan ketat, hingga pembatasan peserta ini diikuti 60 orang dari perwakilan mahasiswa, kalangan aktivis, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM), unit kegiatan mahasiswa dari berbagai fakultas, dan lainnya.
Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Intelkam Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nur Romdhoni, S.I.K., M.H., diwakili Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol Paryoto, S.Sos., M.Ikom, dengan dihadiri Rektor ULM diwakili Wakil Rektor DR. Ir. Muhammad Fauzi, S.IP., M, Si dan Panit 3 Subdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel Ipda Legiyo, S.A.B.
Selain itu Seminar ini juga turut menghadirkan narasumber dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel Dr. H. Tambrin, M.Mpd, Forum Komunikasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Kalsel Dr. Aliansyah Mahadi, M.AP., Dosen ULM Dr. Andi Ichsan Mahardika, M.Pd, dan Kabag Analis Dit Intelkam Polda Kalsel AKBP Soetrijono, S.P., M.M.
Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel Kompol Paryoto, S.Sos., M.Ikom, menilai pentingnya pencegahan paham radikal apalagi yang mengarah pada terorisme, terlebih di lingkungan Kampus, yang menurutnya rawan dimasuki paham itu. Selain itu tambahnya, pada usia mahasiswa yang mencari jati diri, menjadi salah satu sasaran yang dapat dimanfaatkan pihak tertentu dalam penyebaran paham radikal.
Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel berharap, masyarakat khususnya mahasiswa para generasi muda penerus Bangsa dapat menjauhi radikalisme yang bisa berujung terhadap tindakan kekerasan hingga ekstrem termasuk terorisme.
“Di lingkungan Kampus memang menjadi salah satu sasaran mereka yang ingin menyebarkan paham radikal, untuk itu kita lakukan ini. Selain itu, juga kita laksanakan di lingkungan masyarakat termasuk tempat ibadah. Dengan ambil bagian lewat cara memberikan laporan ke aparat terdekat, jika mendengar adanya hal mencurigakan,” pungkas Kasubdit Kamneg Dit Intelkam Polda Kalsel.