Polda Jatim Terima Penghargaan dari Dirjen KSDAE Kementerian LHK

23 March 2022 - 18:55 WIB

Tribratanews.tribratanews.com - Sidoarjo. Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) memberikan penghargaan pada Polda Jawa Timur, atas penegakan hukum dalam penanganan kasus tindak pidana perdagangan satwa liar di Provinsi Jawa Timur.

Penghargaan itu diserahkan oleh Dirjen KSDAE Kementerian LHK Ir. Wiratno, M.Sc., dan diterima Wakapolda Jatim Brigjend Pol Slamet Hadi Supraptoyo, di Gedung Patuh Mapolda Jawa Timur, pada Selasa (22/03/22).

Menurut Dirjen KSDAE Kementerian LHK, penghargaan ini sebagai ucapan terima kasih dari Kementerian LHK kepada Polda Jatim. “Saya kira prestasi Polda Jawa Timur dan jajaran sudah terbukti. Sejak 2015 hingga 2022, selalu ada proses penegakan hukum terhadap kasus tindak pidana perdagangan satwa liar. Ini bisa menjadi contoh untuk Polda lain juga,” ujarnya.

Dirjen KSDAE Kementerian LHK menjelaskan, hingga saat ini penyelundupan satwa liar dilindungi dari Indonesia Timur. Seperti burung Paruh Bengkok asal Maluku, dan burung Cendrawasih asal Papua, masih kerap terjadi. “Kita sudah melakukan berbagai macam cara pencegahan. Tapi burung-burung itu masih sering diselundupkan. Oleh karena itu, penegakan hukum oleh jajaran kepolisian harus dilakukan. erbukti telah dilakukan penegakan hukum,” pungkasnya.

Sementara itu, Wakapolda Jatim mengatakan, berkat koordinasi, komunikasi dan kolaborasi yang baik antar instansi. Berbagai kejahatan konservasi satwa liar maupun tumbuhan, dapat dicegah. “Pemberian penghargaan ini, tentu memberikan semangat dan motivasi bagi kami. Khususnya dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, terkait dengan masalah kejahatan konservasi,” ungkapnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol. Farman, S.H., S.I.K., M.H. menambahkan, pihaknya telah berusaha keras mencegah aksi penyelundupan satwa liar dilindungi yang masuk Polda Jatim, termasuk polres jajaran.

“Setidaknya ada sekitar 10 ribu satwa yang sudah diselamatkan. Sebagian kita titipkan ke BKSDA, dan sebagian lagi dilepas liarkan. Penghargaan dari Kementerian LHK ini, menjadi motivasi bagi kami untuk lebih giat menangkap menangkap pelaku penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi,” ujarnya.

“Kita tidak bekerja sendiri. Polri tentu bekerja sama dengan TNI Angkatan Laut, Angkatan Udara, Bea Cukai dan BKSDA. Koordinasi antar instansi, membuat kami berhasil mencegah penyelundupan dan perdagangan satwa liar dilindungi,” pungkasnya.

Share this post

Sign in to leave a comment