Polda Jatim Tegaskan Peserta Pilkada untuk Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

12 September 2020 - 14:56 WIB

www.tribratanews.com. Polda Jawa Timur mengingatkan penerapan protokol kesehatan Covid-19, harus dipatuhi secara ketat dalam pelaksanaan tahapan Pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2020.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dr. Drs. H. M. Fadil Imran, M.Si., mengatakan, penerapan protokol kesehatan diterapkan supaya tak muncul klaster baru penyebaran virus corona.

"Untuk menghindari klaster Pilkada, agar mempersiapkan tahapan Pilkada dengan protokol kesehatan secara ketat," tegas Kapolda Jatim, Jumat (11/09/2020).

Polri telah berkoordinasi dengan elemen penyelenggara Pilkada maupun peserta Pilkada serentak 2020 untuk meminimalisir potensi penyebaran virus corona.

Terlebih ada beberapa calon peserta Pilkada serentak 2020 yang dikonfirmasi positif Covid-19. Ia berharap penularan tak terjadi ke banyak orang selama tahapan Pilkada dilalui di tiap - tiap daerah.

"Saya minta tolong kepada kepala daerah, jangan sampai nanti ada penularan. Jawa Timur telah melakukan deklarasi untuk patuh protokol kesehatan," imbau Kapolda.

Pemerintah daerah diharapkan bisa melakukan sinkronisasi Instruksi Presiden (inpres) Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 Kabupaten/Kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Diantaranya Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, Kabupaten Blitar, Kota Blitar, Kabupaten Malang, Ngawi, Kabupaten Mojokerto, Kota Pasuruan, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Dari 19 wilayah tersebut, terdapat 41 bakal pasangan calon yang akan maju pada Pilkada 2020.

Hingga saat ini, di Provinsi Jawa Timur tercatat ada sebanyak 37.455 kasus konfirmasi positif Covid-19. Dari total tersebut, sebanyak 29.562 orang dinyatakan sembuh, 2.717 orang dilaporkan meninggal dunia, dan sisanya masih berada dalam perawatan.

(rj/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment