Tribratanews.tribratanews.com - Malang. Satpas Polres Tulungagung Polda Jatim membuat terobosan dengan memberikan fasilitas kepada para penyandang disabilitas di Tulungagung untuk mempermudah pengurusan SIM D.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, melalui Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Jodi Indrawan.
AKP Jodi mengatakan, pihaknya juga memberikan arahan kepada petugas agar dengan sigap membantu para penyandang disabilitas untuk memperpanjang maupun membuat SIM D.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan sejumlah fasilitas penunjang seperti kursi roda dan juga jalur khusus difabel.
“Di kantor Satpas Polres Tulungagung sudah lama memberikan fasilitas-fasilitas kepada para penyandang disabilitas,” ujarnya, Rabu (12/6/24).
Menurut AKP Jodi, kaum difabel ini juga mempunyai hak yang sama sebagai pemohon SIM D.
“Hari ini setidaknya kami memberikan pelayanan kepada 12 orang penyandang disabilitas, baik memperpanjang maupun pengurusan SIM baru,” ungkapnya.
Adanya fasilitas dan pelayanan SIM D pagi para difabel ini tentunya sangat membantu para penyandang disabilitas dalam pengurusan SIM D.
“Jadi tidak perlu ada lagi keraguan dalam pengurusan SIM di Satpas Polres Tulungagung,” tambahnya.
AKP Jodi berharap nantinya masyarakat Tulungagung yang termasuk Difabel, dan Lansia bisa mengurus SIM nya dengan mudah dan cepat.
(mz/pr/nm)