Polda Jateng Berhasil Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional di Pelabuhan Tanjung Mas

15 September 2024 - 11:59 WIB
www.tribratanews.com - Semarang. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional diduga melibatkan tenaga kerja wanita (TKW) yang bekerja di Malaysia.

TKW tersebut mengirimkan narkotika dari Malaysia melalui pelabuhan Tanjung Mas Semarang untuk dua orang warga Sumenep, Madura, Jawa Timur. Kedua orang tersebut belakangan diketahui merupakan anaknya sendiri.

Pengiriman narkotika jenis sabu-sabu dari Malaysia tujuan Madura, Jawa Timur berhasil digagalkan di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol. Lutfi Martadian mengatakan narkotika jenis sabu-sabu seberat 342 gram dikirim dengan menggunakan jasa pengiriman barang melalui Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

"Dari kerja sama dengan Bea Cukai Tanjung Mas Semarang diketahui upaya penyelundupan narkotika tersebut," terang Kombes Pol. Lutfi Martadian, di Semarang, Selasa, (14/09/21).

Informasi yang didapatkan oleh Jajaran Kepolian bahwa barang haram tersebut akan dikirim ke dua orang warga Sumenep, Jawa Timur yakni MY, 26 dan ASH 18, keduanya merupakan kakak beradik.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sepanjang 2024 ini, Polda Jateng bersama Bea Cukai Tanjung Emas setidaknya telah menggagalkan tiga kali upaya penyelundupan sabu-sabu dari Malaysia. Pengiriman barang haram dari Malaysia melalui Pelabuhan Semarang tersebut menggunakan cara yang sama, yakni melalui jasa pengiriman barang.

(ym/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment