Tribratanews.tribratanews.com - Jambi. Penggunaan sarana media komunikasi telah berkembang begitu cepat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi. Dan media sosial menjadi salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran.
Saat ini masyarakat banyak menggunakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda dan menjadikan media sosial sering disalahgunakan, untuk itu Polda Jambi mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh untuk melakukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.
Baca juga : Polda Jambi Segera Gelar Vaksinasi Booster Kedua, Gratis untuk Lansia
"Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat. Berbagilah hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan." jelas Kabid Humas Polda Jambi Kombes. Pol. Mulia Prianto di Polda Jambi, Sabtu (3/12/22).
Kabid Humas juga menjelaskan bahwa ada beberapa hal yang seharusnya dihindari dalam menggunakan media sosial, yaitu diantaranya tidak digunakan untuk menyebarkan hoax, menyebarkan fitnah, mengadu domba, melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan.
Kombes. Pol. Mulia Prianto juga menghimbau agar tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
"Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik. Jangan sampai kita mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya sehingga kita tidak mudah menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain," ungkap Kabid Humas.
(bg/hn/um)