Polda Jabar dan Jateng Minimalkan Hambatan Arus Milir Lebaran 2023

28 April 2023 - 17:30 WIB
Foto: Antaranews

Tribratanews.tribratanews.com - Jakarta. Polda Jabar dan Polda Jateng diminta Korlantas Polri untuk mengelola dan meminimalisir hambatan gangguan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas periode arus milir Lebaran 2023, setelah rekayasa lalu lintas dihentikan Rabu, pukul 23.00 WIB.

“Polda Jabar dan jajaran serta Polda Jateng dan jajaran untuk mengelola dan meminimalisir hambatan atau gangguan yang berdampak pada kelancaran arus lalu lintas,” jelas Kabag Ops Korlantas Polri Kombes. Pol. Eddy Djunaedi, dilansir dari laman antaranews, Kamis (27/4/23).

Korlantas memutuskan untuk mempercepat penghentian rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way dari KM 414 Kalikangkung sampai dengan KM 72 Jakarta-Cikampek karena arus milir sudah berangsur menurun. Meski demikian, sejumlah langkah-langkah direkomendasi guna memastikan kelancaran arus lalu lintas selama musim milir Lebaran 2023, salah satunya meminta Polda Jabar dan Jateng mengelola dan meminimalisir dampak kepadatan arus milir.

Baca Juga:  KTT ASEAN Summit 2023, Polda NTT Siapkan Rekayasa dan Pembatasan Lalu Lintas

“Mulai dari pengelolaan rest area, melakukan rekayasa lalu lintas terbatas, penertiban kendaraan berhenti di bahu jalan dan percepatan penanganan gangguan perjalanan,” ungkap Kabag Ops.

Rekomendasi berikutnya, apabila terjadi peningkatan volume lalu lintas di lokasi KM 428+500 B Ruas Semarang-Solo, Gerbang Tol Banyumanik dan KM 190 B Ruas Palikanci atau kepadatan di segmen ruas jalan tol tertentu selama tiga jam berturut-turut, maka akan dilaksanakan kembali rekayasa lalu lintas one way pada segmen-segmen jalan tol tertentu.

Kabag Ops menambahkan, kesiapan lainnya menyiagakan personel, sarana dan prasarana rekayasa lalu lintas yang akan digunakan apabila diperlukan dan melakukan pemantauan langsung secara rutin maupun melalui peta digital dan CCTV untuk memonitor potensi peningkatan volume lalu lintas atau hambatan lainnya.
(bg/hn/pr/um)

Share this post

Sign in to leave a comment