Polda Banten Raih Predikat Zona Hijau Kepatuhan Standar Pelayanan Publik

5 February 2022 - 09:54 WIB
www.tribratanews.com - Serang. Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., hadiri acara Penyampaian Hasil Penilaian Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Ombudsman Republik Indonesia pada Kamis (3/2/22) yang dirangkai dengan launching Aplikasi Evaluasi Satker Presisi Polda Banten di Aula Serbaguna Polda Banten.

Dalam sambutannya Kapolda Banten menekankan tentang pentingnya fungsi pengawasan. “Kapolri menyampaikan bahwa satu indikator keberhasilan operasionalisasi kepolisian adalah kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik dan surveinya tiap tahun dilaksanakan Ombudsman, sehingga pelayanan Polda Banten tiap tahun harus lebih baik, lebih mudah diakses, lebih cepat, lebih akuntabel dengan penugasan personel yang berintegritas,” tegas Kapolda.

Irjen. Pol. Prof. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., menyampaikan apresiasi kepada Kasatker dan Kasatwil di jajaran Polda Banten yang meraih zona hijau sesuai penilaian tahun 2021, yaitu Polda Banten dengan nilai 83,91 diikuti Polres Cilegon, Polres Serang dan Polres Pandeglang. “Kami terus berbenah, semoga tahun depan seluruh Satker dan Satwil dapat meraih predikat zona hijau,” harap Kapolda. Terhadap para Kasatker dan Kasatwil berpestasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Irsan memberikan piagam penghargaan disaksikan Kapolda Banten.

Jenderal Bintang Dua itu menyampaikan apresiasi kepada Kasatker dan Kasatwil di jajaran Polda Banten yang meraih zona hijau sesuai penilaian tahun 2021, yaitu Polda Banten dengan nilai 83,91 diikuti Polres Cilegon, Polres Serang dan Polres Pandeglang. “Kami terus berbenah, semoga tahun depan seluruh Satker dan Satwil dapat meraih predikat zona hijau,” terang Kapolda. Terhadap para Kasatker dan Kasatwil berpestasi, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedi Irsan memberikan piagam penghargaan disaksikan Kapolda Banten.

Share this post

Sign in to leave a comment