Polda Banten Raih Penghargaan dari Lemkapi Trekait Kasus Mafia Tanah

1 April 2024 - 15:35 WIB
www.tribratanews.com - Serang. Polda Banten tak hanya mendapatkan apresiasi dari Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Polda Banten turut mendapat penghargaan dari Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi), Rabu (31/3/2021).

Ganjaran penghargaan dari Lemkapi itu diraih Polda Banten lantaran keberhasilannya mengungkap kasus mafia tanah. Namun, bagi Kapolda Banten Irjen Pol. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, apresiasi dari Sofyan Djalil hingga penghargaan dari Lemkapi bukan hanya berkat kinerja anggotanya.

Namun, apresiasi hingga penghargaan tersebut juga berkat adanya peran aktif masyarakat yang dinilai sangat besar artinya.

"Itu semua berkat dukungan segenap jajaran dan bantuan masyarakat yang amat besar artinya," terang Kapolda, Kamis (1/4/2021).

Penghargaan dari Lemkapi untuk Polda Banten tertulis 'Loyalitas dan Dedikasi yang Tinggi Dalam Pengungkapan Sejumlah Sindikat Mafia Tanah'.Pihak Polda Banten tak tanggung-tanggung mengungkap lantaran ada 324 AJB palsu diungkap dalam penyidikan kasus tersebut.

Selain itu Polda Banten turut menangkap pelaku mafia tanah di Bojongpandan, Kabupaten Serang berinisal MRH yang kini mendekam di penjara. Mantan Kadiv Hukum Mabes Polri itu turut meminta jajarannya di Polda, Polres, hingga Polsek tidak terlena dan tetap responsif.

"Jadikan apresiasi dari pihak manapun untuk memacu semangat bekerja lebih giat dan lebih cerdas lagi" ujar Kapolda.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar anggota lebih meningkatkan penggalangan masyarakat. Menurutnya tanpa peran masyarakat dua penghargaan itu tak bisa dicapai.

"Kami berterima kasih atas kerja sama selama ini. Masyarakat tidak usah segan-segan beri informasi ke kami dan jajaran," tutup Kapolda.

Share this post

Sign in to leave a comment