Polda Banten Gelar Operasi Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19

27 September 2020 - 13:33 WIB
Tribratanews.polri. go.id – Serang. Dalam mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19) di wilayah Banten, jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Banten melaksanakan Operasi Yustisi di sekitar Bunderan Perumnas Cibeber dan Ruko Cilegon Green Mega Blok pada hari Minggu tanggal 27 September 2020 dini hari.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakt (Kabid Humas) Polda Banten, Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, malam ini pihak Kepolisian melaksanakan Operasi Yustisi, tujuan dari operasi ini untuk mendisiplinkan masyarakat mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam operasi yang dilaksanakan pada minggu dini hari tersebut, polisi menemukan sembilan pelanggar protokol kesehatan.

"Bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan ini, kami memberikan sanksi sosial. Dan hari ini kami memberikan teguran lisan kepada 6 orang yang tidak memakai masker dan 3 orang kena sanksi berupa menyanyikan lagu Indonesia Raya," jelasnya.

Kabid Humas Polda Banten mengajak kepada seluruh masyarakat agar benar-benar mematuhi protokol kesehatan agar kita semua terhindar dari penularan Covid-19.

Kabid Humas Polda Banten mengingatkan, masyarakat untuk melakukan, 3M, Memakai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak.

"Saya berharap adanya Operasi Yustisi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19, dan melalui operasi yustisi ini masyarakat semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan," jelas Kabid Humas Polda Banten.

(fn/bq/hy)

Share this post

Sign in to leave a comment