Tribratanews.tribratanews.com - Denpasar. Kabidhumas Polda Bali, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan, S.I.K., M.H., mengimbau kepada masyarakat yang hendak mudik ke kampung halaman untuk memastikan keamanan rumah agar tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, Sabtu (6/4/24).
Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan juga mengatakan bahwa hal tersebut bertujuan untuk memastikan keamanan kompor, gas maupun kelistrikan yang dapat memicu terjadinya musibah kebakaran, karena tidak jarang terjadi kasus kebakaran rumah yang ditinggal pemiliknya.
"Utamanya tempat tinggal rumah masing-masing kompor, listrik yang bisa memicu terjadinya kebakaran agar diperhatikan," ujar Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali juga mengimbau agar memastikan rumah sudah terkunci rapat-rapat, sebaiknya rumah minta tolong dititipkan atau diawasi kepada tetangga yang tidak mudik jika ada, hal itu untuk mencegah terjadinya aksi pencurian.
Baca Juga: Kapolri Ingatkan Pemudik Gunakan Waktu Dengan Bijak di Rest Area
"Bahkan mungkin ada niat orang untuk melakukan kejahatan, jangan diberikan kesempatan, pastikan rumah terkunci, lebih bagus dititipkan tetangga, bisa diawasi, lebih bagus lagi, saling mendukung apabila rumah ditinggal pemilik," jelas Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Di samping itu, untuk wilayah Bali tidak hanya fokus pada arus mudik saja, namun juga masa libur Lebaran biasanya masyarakat non muslim yang tidak merayakan Lebaran di kampung halaman memilih untuk berwisata liburan ke Bali.
"Bali ini kan destinasi wisata jadi kami antisipasi keamanan, tugas Polda Bali memastikan kemananan masyarakat berlangsung dengan baik," ujar Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
Kabid Humas Polda Bali juga berpesan agar masyarakat menjadi "polisi" bagi dirinya sendiri, artinya menjaga keamanan pribadi masing-masing dengan tidak memberikan kesempatan atau mencuri perhatian penjahat melakukan aksinya.
"Baik warga Bali, maupun warga masyarakat yang datang berwisata diimbau menjadi polisi bagi dirinya sendiri, menjaga, mengamankan dirinya atau barang miliknya," tutup Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan.
(ri/pr/nm)