Polda Bali Berhasil Ringkus Pelaku Kasus Curat dan Skimming

30 March 2024 - 11:14 WIB
www.tribratanews.com - Denpasar. Setelah beberapa hari melakukan pemburuan pelaku pengrusakan dan skimming mesin ATM di wilayah Kuta Utara serta Kuta Selatan, Badung, Bali, kepolisian Polda Bali melalui Tim Resmob Dit Reskrimum akhirnya berhasil meringkus satu pelaku yang merupakan warga negara asing (WNA) asal Bulgaria.

Pelaku pencurian dengan pemberantan dan pengrusakan atau skimming diketahui bernama Ilias Danimil Saif Alias Rehman (20).

Pria beralamat asli di Sofia Bulgaria, Street N Gabrovski Nomor 1 dengan nomor paspor 387038276 ini, diketahui tinggal di Bali berpindah-pindah.

Namun ia berhasil diringkus di salah satu guest house, di Jalan Raya Batu Bolong, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali, setelah polisi menerima informasi adanya kasus pencurian.

"Pelaku berhasil diringkus pada Jumat 26 Maret 2024 pukul 05.00 Wita. Tim Resmob Polda Bali yang melakukan penangkapan, berhasil meringkus di salah satu guest house Jalan Raya Batu Bolong Canggu," ujar Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Djuhandari Rahardjo Puro, Senin 29 Maret 2021.

Share this post

Sign in to leave a comment