www.tribratanews.com - Tangerang. Ketua Umum PKC PMII Provinsi Banten, A. Solahuddin, mengapresiasi langkah Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto Adi Nugroho, S.H., M.H., M.B.A., yang meminta maaf dan akan menindak tegas oknum Polres Kota Tangerang yang menyalahi prosedur pengamanan saat aksi unjuk rasa yang dilakukan aktivis HIMATA di Pemkab Tangerang, Rabu (13/10/2021).
“Kita apresiasi atas langkah Kapolda Banten yang cepat dan tanggap dalam menuntaskan persoalan”, ungkap Ketua Umum PKC PMII Provinsi Banten.
Menurut Ketua Umum PKC PMII, langkah Kapolda yang meminta maaf kepada korban, bertanggung jawab untuk pemulihan kesehatan korban dan akan menindak tegas oknum polres Kota Tangerang yang menyalahi aturan, hal ini menandakan Kapolda Banten sebagai pimpinan sangat santun dan patut dijadikan tauladan.
“Langkah Pak Kapolda santun dan berwibawa, ini hal baik buat pak Kapolda sebagai pimpinan di institusi Kepolisian Banten”, imbuhnya.
Ketua Umum PKC PMII berharap, di semua institusi Kepolisian harus memperhatikan SOP dalam melakukan pengamanan aksi, jangan sampai ada lagi tindakan refresif yang dilakukan oknum Kepolisian. Karena sejatinya Polisi adalah pengayom yang menjamin ketertiban dan keamanan bagi masyarakat.